Profil Institusi
Reksar Lab adalah identitas riset publik Yayasan Rekayasa Sistem Air dan Risiko, sebuah yayasan yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Selatan.
- Nama legal terdaftar
- YAYASAN REKAYASA SISTEM AIR DAN RISIKO
- Identitas riset publik
- Reksar Lab
- Bentuk hukum
- Yayasan — badan hukum nirlaba Indonesia
- Keputusan pendirian
- Decree of the Minister of Law of the Republic of Indonesia No. AHU-0015049.AH.01.04.Tahun 2026, dated 26 June 2026
- Daftar yayasan
- No. AHU-0024058.AH.01.12.Tahun 2026, dated 26 June 2026
- Akta pendirian
- Deed No. 23 dated 26 June 2026, before Notary Panji Kresna, S.H., M.Kn., Kota Bekasi
- Domisili
- Jakarta Selatan, Indonesia
- Bidang terdaftar
- Tujuan sosial dan kemanusiaan; riset dan pengembangan ilmu alam, rekayasa, dan teknologi
- Karakter kegiatan
- Independen, nirlaba, nonkomersial
Nama legal terdaftar hanya ada dalam Bahasa Indonesia dan tidak diterjemahkan. Padanan bahasa Inggris yang tidak resmi hanya dapat digunakan untuk penjelasan dan tidak memiliki akibat hukum.
Kami mengembangkan pengetahuan terbuka, metode ilmiah, pendekatan pemantauan, alur data, dan prototipe riset tahap awal untuk memahami bagaimana kondisi air menjadi risiko.
Tujuan Statuta
Yayasan didirikan untuk tujuan sosial dan kemanusiaan. Kegiatan terdaftar mencakup riset dan pengembangan ilmu alam, rekayasa dan teknologi, pendidikan, konservasi lingkungan, serta bantuan bagi korban bencana alam.
Apa yang kami lakukan dan tidak lakukan
Yang kami lakukan
- Menerbitkan catatan teknis dan ringkasan riset berdasarkan data terbuka.
- Mengembangkan dan merilis alur kerja serta alat terbuka.
- Berkolaborasi secara akademik dan nonkomersial.
- Menerapkan prototipe pemantauan untuk tujuan riset dengan izin yang sesuai.
- Menyiapkan masukan kebijakan umum berbasis bukti.
Yang tidak kami lakukan
- Menawarkan jasa konsultansi komersial atau mengikuti pengadaan.
- Menerima proyek berbayar dari klien industri.
- Menggunakan data atau konteks proyek rahasia milik pemberi kerja kontributor.
- Menyajikan pengalaman proyek pemberi kerja sebagai luaran Reksar Lab.
- Menerbitkan peringatan banjir, kekeringan, atau kontaminasi operasional.
Reksar Lab bukan lembaga peringatan dini. Kewenangan menerbitkan peringatan operasional berada pada instansi yang ditunjuk. Luaran pemantauan dan pemodelan adalah luaran riset dan bukan dasar tindakan darurat.
Yayasan Rekayasa Sistem Air dan Risiko dikelola melalui tiga organ—Pembina, Pengurus, dan Pengawas—sesuai Undang-Undang Yayasan Indonesia.
Profil Institusi ini tersedia dalam Bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
Seluruh konten situs dikembangkan dari informasi publik, pengetahuan teknis umum, dan analisis independen. Reksar Lab tidak mewakili, mengungkapkan, atau menggunakan informasi rahasia milik pemberi kerja, klien, atau proyek kontributor.